Masa reformasi baru terlaksana ketika setelah
pemerintahan Soeharto dimana B. J. Habibie sebagai presiden Indonesia yang
ketiga, memperkenalkan suatu reformasi yang menjanjikan suatu masyarakat yang
lebih demokratis, adil, dan terbuka. Ketika Habibie menggantikan mentornya
Soeharto sebagai presiden pada tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang
harus dihadapinya :
1.Masa depan reformasi
2.Masa depan ABRI
3.Masa depan daerah-daerah yang ingin melepaskan
diri dari Indonesia
4. masa depan Soeharto, keluarganya,
kekayaannya, dan kroni-kroninya
5.Masa depan perekonomian dan kesejahteraan
rakyat
Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang
dipimpin oleh Presiden Soeharto, banyak mengalami perubahan-perubahan dalam
kehidupan masyarakat Indonesia, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun
sosial. Hal ini dapat dilihat dari munculnya era reformasi yang mengalami
perubahan-perubahan.
Langkah-langkah
yang dilakukan BJ Habibie di bidang politik adalah:
- Memberi
kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak
bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
- Membebaskan
narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk
penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi
hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994)
- Mencabut
larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
- Membentuk
tiga undang-undang yang demokratis
- Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada
4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi
Di
bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih
berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya,
terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket
naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi
di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan
independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi
perekonomian. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi
Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Melakukan
restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
- Melikuidasi
beberapa bank yang bermasalah
- Menaikkan
nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
- Membentuk
lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
- Mengimplementasikan
reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
- Mengesahkan
UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang
Tidak Sehat
- Mengesahkan
UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Habibie mengusulkan beberapa gagasan pembangunan
seperti berikut:
- Gagasan
pembangunan industri pesawat terbang nusantara sebagai ujung tombak
industri strategis
- Gagasan
pembentukan Pusat Penelitan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (Puspitek)
- Gagasan
mengenai Badan Pengkajian dan Penerapan Ilmu Teknologi (BPPT)
Gagasan-gagasan
awal Habibie menjadi masukan bagi Soeharto, dan mulai terwujud ketika Habibie
menjabat sebagai Menristek periode 1978-1998.
Sejak pendirian industri-industri statregis
negara,tiap tahun pemerintah Soeharto menganggarkan dana APBN yang relatif
besar untuk mengembangkan industri teknologi tinggi. Dan anggaran dengan
angka yang sangat besar dikeluarkan sejak 1989 dimana Habibie memimpin
industri-industri strategis. Namun hasilnya tidak dapat dirasakan langsung
karena membutuhkan investasi yang besar dengan jangka waktu yang lama. Oleh
karena itu, selama bertahun-tahun industri strategis ala Habibie masih belum
menunjukan hasil dan akibatnya negara terus membiayai biaya operasi
industri-industri strategis yang cukup besar.
Krisis ekonomi yang tak kunjung berakhir
mengakibatkan kegagalan Habibie mencapai pertumbuhan ekonomi yang pesat. Disertai
adanya kekerasan sosial, krisis politik yang berkepanjangan dan keraguan yang
luas tentang kejujuran dan keabsahan pemerintah telah memudarkan harapan akan
reformasi. Harapan yang sebetulnya tidak realistis, menimbulkan tuntutan
diadakannya sidang istimewa MPR untuk memberhentikan Habibie dan untuk memilih
kepemimpinan nasional yang baru. Pada bulan Novenber 1999, Habibie digantikan
oleh Abdurrahman Wahid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar